Analisis Website Nyaa.se dengan Alexa  

Posted by Frans
ALEXA adalah nama situs yang memberikan berbagai informasi mengenai kualitas sebuah situs atau website. Kali ini saya akan menganalisis situs Nyaa.se yaitu sebuah penyedia file torrent yang cukup dikenal oleh kalangan berhobi animasi maupun musik jepang.



Dengan menggunakan Alexa, dapat diketahui tingkat popularitas website Nyaa.se secara global seperti pada gambar berikut.



Tidak hanya itu, Alexa juga mampu menampilkan hasil tracking asal pengunjung website tersebut beserta durasi waktu pengunjung menelusuri website tersebut.




Alexa juga menampilkan website-website yang memiliki hubungan dengan Nyaa.se



Alexa mampu mengukur rating sebuah website dengan akurat dan penggunaannya pun cukup mudah. Hanya dengan mengunjungi website Alexa kemudian mengetikkan nama website yang ingin di cek ratingnya. Hasil nya pun ditampilkan secara rapih dan mudah dibaca dan dipahami.
»»  [ Read More..]

Cyber Crime  

Posted by Frans
Cybercrime berasal dari kata cyber yang berarti dunia maya atau internet dan crime yang berarti kejahatan.Jadi secara asal kata cybercrime mempunyai pengertian segala bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya atau internet.

Menurut The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai “… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.

Menurut Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Menurut Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer yang secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal.

Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Dari berbagai sumber pengertian diatas pada dasarnya memiliki satu kesamaan bahwasanya Cybercrime merupakan salah satu tindak kriminal atau tindak kejahatan karena aktifitas cybercrime merugikan pihak korban bahkan ada beberapa kasus cybercrime yang mempunyai dampak lebih besar dari pada tindak kriminal didunia nyata karena kerugian dari cybercrime berupa data-data yang tidak ternilai harganya dapat dirusak bahkan dicuri.

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1.      Ruang lingkup kejahatan
2.      Sifat kejahatan
3.      Pelaku kejahatan
4.      Modus kejahatan
5.      Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Cyberpiracy
Cyberpiracy adalah penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
2.      Cybertrespass
Cybertrespass adalah penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system komputer suatu organisasi atau individu.
3.      Cybervandalism
Cybervandalism adalah penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan dua istilah yaitu:
1.  Kejahatan kerah biru
2.  Kejahatan kerah putih

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis kejahatannya :
1. Carding
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan berbelanja di situs tersebut.Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan

2. Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

3. Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Contoh kasus ini misalnya FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.

4. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

5. Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital.

6. Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

7. Malware
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan modus operandi :
1.      Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet.Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa tahun lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

2.      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3.      Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

4.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)

5.      Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet.
Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

6.      Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7.      Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motifnya :
1.      Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni
Cybercrime jenis ini kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem computer.

2.      Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu
dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan korbannya :
1.      Cybercrime yang menyerang individu
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermainkan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi sebagai contoh misalnya menyebarkan foto-foto yang berbau pornografi melalui internet,membuat facebook dengan nama samaran yang digunakan untuk menteror ataupun kejahatan sejenisnya kepada seseorang dan lain sebagainya.

2.      Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik)
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi atau umum ataupun demi materi maupun nonmateri.

3.      Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

Suatu kejahatan dalam hal ini kejahatan di dunia maya sudah pasti memiliki kerugian-kerugian yang di rasakan oleh pihak korbannya. Kerugian-kerugian yang ditimbulkan cybercrime diantaranya sebagai berikut:
1.  Pencemaran nama baik seperti kasus yang menimpa prita mulyasari yang menulis keluh kesahnya terhadap pelayanan RS.Omni internasional sehingga menyeretnya ke pengadilan walaupun akhirnya pihak penggugat membatalkan gugatannya sehingga prita terbebas dari jeratan hukum dan denda.
2.  Kehilangan sejumlah data sehingga menyebabkan kerugian yang tak ternilai harganya terutama data yang bersifat sangat rahasia dan penting.
3.  Kerusakan data akibat ulah cracker yang merusak suatu system komputer sehingga kinerja suatu lembaga yang bersangkutan menjadi kacau.
4.  Kehilangan materi yang cukup besar akibat ulah carder yang berbelanja dengan kartu kredit atas identitas milik korban.
5.  Rusaknya software dan program komputer akibat ulah seseorang dengan menggunakan virus komputer.

Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah:
Cyber Attack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet. Pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.

Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.

Virus komputer yang dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami “outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter virus terbesar di dunia, dan juga bayangkan, Indonesia juga termasuk dalam 10 besar.

Seterusnya 5 tahun belakangan ini China , Eropa, dan Brazil yang meneruskan perkembangan virus2 yang saat ini mengancam komputer kita semua… dan gak akan lama lagi Indonesia akan terkenal namun dengan nama yang kurang bagus… alasannya? mungkin pemerintah kurang ketat dalam pengontrolan dalam dunia cyber, terus terang para hacker di Amerika gak akan berani untuk bergerak karna pengaturan yang ketat dan system kontrol yang lebih high-tech lagi yang dipunyai pemerintah Amerika Serikat


Sumber : 
http://hauscintamu.blogspot.com/2012/10/makalah-cyber-crime.html
https://etikaprofesi28.wordpress.com/


»»  [ Read More..]

Instalasi Server  

Posted by Frans



Tugas 3(Pemograman Jaringan)


Nama Kelompok :
Edy Prasetyo (52411324)
Haries Yoga Pratama
Raden Moch Ryansah
Syatria Babullah
Yohanes Frans Budiman
Pembuatan DNS Server
Langkah pertama yang dilakukan adalah menginstal paket software yang diperlukan dalam membuat DNSserver dengan perintah apt-get install bind9
Kemudian  melakukan konfigurasi pada file named.conf.default-zones pada folder /etc/bind :clip_image002

 Konfigurasi named.conf.default-zones
lalu membuat forward zone baru yaitu gunadarma.com dengan tipe primary/master dan konfigurasinya disimpan di /etc/bind/db.edy kemudian reverse zone baru yaitu blok ip depan dari alamat dns server yang konfigurasinya disimpan pada /etc/bind/db.192.
Sebelum membuat konfigurasi pada file db.edy dan db.192 harus menyalin terlebih dahulu file db.local menjadi db.edy dan db.127 menjadi db.192, kemudian melakukan konfigurasi pada kedua file tersebut berikut konfigurasinya :
clip_image004
Konfigurasi db.edy
clip_image006
Konfigurasi db.192
Kemudian  melakukan konfigurasi pada file /etc/resolv.conf agar komputer localhost dapat mengakses dns tersebut, berikut isi konfigurasi tersebut:
clip_image008

Konfigurasi resolv.conf
Kemudian  me-restart layanan bind dengan perintah service bind restart. Dan untuk mengecek dns yang telah dibuat sudah berjalan menggunakan perintah nslookup sebagai berikut :
clip_image010

Pengecekan DNS Aktif
Pembuatan FTP Server
Langkah pertama yang dilakukan adalah menginstal paket software yang diperlukan dalam membuat FTPserver dengan perintah apt-get install profptd
  1. Pada jendela yang muncul, pilih [standalone] >> [OK]
    6-2
  2. Edit isi file paket proftpd.
    root@server-tkj:/home/habib# nano /etc/proftpd/proftpd.conf

  3. Edit script sehingga seperti pada gambar sebelah kanan berikut:

    6-4

  4. Kemudian restart konfigurasi file proftpd.
    root@server-tkj:/home/habib# /etc/init.d/proftpd restart

  5. Uji hasil konfigurasi dengan perintah links.
    root@server-tkj:/home/habib# links ftp.smknbi.net

  6. Maka akan ditamplikan seperti gambar berikut:

    6-6


    Berdasarkan gambar di atas, koneksi ke server masih berjalan dengan baik, namun tidak bisa login karena menggunakan browser links yang berbasis teks. Untuk keluar, gunakan tombol keyboard q laluENTER. Untuk itu, kita harus mengujinya dengan browser berbasis GUI.


    .

  7. Selanjutnya uji dengan Web browser dari PC client. Ketikkan pada address bar:www.ftp.smknbi.net dari PC client. Jika muncul konfirmasi user dan password, isikan user dan password akun yang dibuat saat instalasi debian.


    6-7

  8. Maka akan ditampilan file/folder yang dapat diakses pada FTP server oleh FTP Client seperti gambar berikut:

    6-9


Pembuatan Web Server


Langkah pertama yang dilakukan adalah menginstal paket software yang diperlukan dalam membuat Webserver dengan perintah apt-get install apache2.


Kemudian untuk mengedit tampilan web terlebih dahulu harus mengedit file index.html yang terdapat pada folder /var/www :

clip_image012

Tampilan index.html


Untuk memanggil web server  menggunakan browser dengan mengetikan alamat ip Web Server yaitu 192.168.43.171 atau menggunakan dns yang sudah aktif yaitu sever.gunadarma.com sebelumnya harus me-restart layanan apache dengan perintah service apache2 restart, berikut tampilannya :

clip_image014

Tampilan web melalui browser


Pembuatan Mail Server


Langkah pertama yang dilakukan  adalah menginstal paket software yang diperlukan dalam membuat Mailserver dengan perintah apt-get install postfix squirrelmail courier-pop courier-imap.


Kemudian  melakukan konfigurasi pada file main.cf pada folder /etc/postfix :clip_image016


clip_image017

Konfigurasi main.cf


kemudian menambahkan beberapa konfigurasi ke dalam file main.cf yaitu myhostname yang berisi namahost/domain dari mail server tersebut, kemudian mydestination adalah host/domain yang diperbolehkan mengakses mail server tersebut, mynetworks adalah alamat network yang diperbolehkan mengakses mailserver tersebut dan home_mailbox yaitu tempat dari penampungan email yang dikirim ataupun diterima.


Kemudian  membuat folder Maildir pada server agar setiap user yang dibuat nantinya akan otomatis memilikihome mailbox sendiri dengan perintah maildirmake /etc/skel/Maildir. Dan selanjutnya melakukan konfigurasi pada squirrelmail dengan perintah squrrelmail-configure, berikut tampilannya :

clip_image019

Konfigurasi Squirrelmail


Untuk merubah imap server yang digunakan harus mengetik D kemudian memasukan courier sebagai imapserver yaitu digunakan pada saat mengambil email dari server dan ditampilkan kedalam webmail :

clip_image021

Konfigurasi IMAP Pada Squirrelmail


Kemudian membuat virtual host yang digunakan untuk memanggil squirrelmail dengan nama mail.gunadarma.com pada browser, dengan membuat file baru bernama vhost pada folder /etc/apache2/sites-enabled/ berikut isi dari file vhost :

clip_image023

Pembuatan Virtual Host


Sebelum login ke dalam webmail yang sudah dibuat terlebih dahulu membuat user dengan perintah adduser :

clip_image025

Pembuatan User


Kemudian untuk masuk kedalam webmail harus mengetikan mail.gunadarma.com pada browser :

clip_image027

Tampilan Awal Squirrelmail

clip_image029

Tampilan Setelah Login Squirrelmail



Pembuatan DHCP Server

Langkah pertama yang dilakukan adalah menginstal paket software yang diperlukan dalam membuat DHCPserver dengan perintah apt-get install dhcp3 server


Konfigurasi file konfigurasi /etc/dhcp3/dhcpd.conf, dengan perintah :

# pico /etc/dhcp3/dhcpd.conf


 Edit Script di bawah ini :


subnet 192.168.1.0 netmask 255.255.255.0 {

range 192.168.1.2 192.168.1.254;


option domain-name-servers 192.168.1.1;


option domain-name “komputer server”;


option routers 192.168.1.1;


option broadcast-address 192.168.1.255;


default-lease-time 600;


max-lease-time 7200;


}


 Untuk mensetting dhcp agar komputer client mendapatkan ip yang tetap edit script seperti di bawah ini :


host komputer1 {

hardware ethernet 00:50:56:C0:00:01;


fixed-address 192.168.1.2;


}


 Menjalankan daemon dhcp server, dengan perintah :

# /etc/init.d/dhcp3-server restart


Starting DHCP server : dhcpd3 .

»»  [ Read More..]

Search Engine Optimization  

Posted by Frans
SEO atau Search Engine Optimization adalah suatu teknik untuk memaksimalkan suatu website agar lebih dikenal atau lebih mudah dibaca oleh search engine. Teknik SEO dilakukan melalui proses yang sistematis artinya teknik SEO harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku pada suatu search engine tertentu yang menjadi rujukannya.

Teknik SEO diterapkan pada suatu website dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung website tersebut. Banyak sekali faktor yang menentukan keberhasilan dalam SEO namun dapat di golongkan menjadi dua yaitu :

Onpage Optimazation yaitu teknik melakukan optimasi dari dalam suatu website dengan jalan memodifikasi faktor-faktor tertentu dari bagian suatu website misalkan menentukan title, tag, content yang relevan dengan title dan lain-lain.

Offpage Optimazation yaitu teknik optimasi yang dilakukan dari luar bagian website dengan tetap mengacu pada alogaritma search engine tertentu misalkan memperbanyak backlink yang berkualitas.

Teknik SEO bagi kebanyakan orang bisa terbilang sulit karena membutuhkan skill yang cukup dan tingkat kesabaran yang tinggi sedangkan hasilnya tidak dapat dilihat secara langsung. Selain itu metode search engine tertentu, untuk meng-index hasil pencarian juga sering berubah. Oleh karena itu SEO dapat dikatakan sangat dinamis karena metodenya berubah dari waktu ke waktu dan juga SEO tidak dapat memberikan jaminan apakah website tersebut akan muncul dalam index pencarian teratas atau tidak.

Banyak sekali keuntungan dari melakukan SEO, diantaranya yaitu :


  1. Mendatangkan Traffic yang Banyak
  2. Jika situs atau blog berada pada halaman pertama sebuah Search Engine pasti akan mendatangkan pengunjung (Traffic) yang sangat besar, tergantung pada keyword yang ditargetkan dan besar kecilnya data hasil pencarian dari Google Planner.

  3. Meningkatkan Penjualan
  4. Jika suatu situs menjual suatu produk atau barang, dan ketika seseorang mencari di google dengan keyword barang yang ingin dibelinya kemudian situs berSEO muncul pada halaman dan baris pertama Search Engine, maka sudah 95% kemungkinan orang tersebut akan membeli barang yang diinginkannya dalam situs tersebut.

  5. Meningkatkan Daya Saing
  6. Jika posisi hasil search suatu situs lebih unggul, maka secara otomatis daya saingnya pun akan lebih tinggi. Semakin rendah kemungkinan pengunjung (Traffic) yang mendatangi website pada halaman yang semakin menjauhi halaman utama hasil search pada sebuah Search Engine.

Sumber :
http://www.pojokwebsite.com/pengertian-seo.html
http://www.rudinazar.com/apa-itu-seo/
»»  [ Read More..]

Cloud Computing  

Posted by Frans
Cloud Computing adalah suatu istilah yang banyak digunakan oleh Industi IT yang memiliki arti yang berbeda bagi setiap orang. Namun pada intinya cloud computing adalah suatu pergeseran dari perusahaan dalam membeli dan memelihara server dan aplikasi on-premise yang mahal, dan bergerak menuju metode penyewaan IT, sesuai dengan kebutuhan, dari penyedia layanan public cloud.

Dalam beberapa tahun terakhir Cloud Computing telah menjadi kebutuhan bagi perusahaan untuk memindahkan teknologi mereka ke sebuah pusat data yang dikelola secara profesional oleh pihak luar. Perubahan didorong oleh mulai tersedianya internet berkecepatan tinggi yang tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga di rumah, dan di mana saja.

Alasan ekonomi yang menjadi pendorong di belakang konsolidasi ini adalah penghematan biaya yang signifikan dan pengurangan risiko yang diterima oleh perusahaan ketika mereka memusatkan sumber daya teknologi mereka di sebuah pusat data yang dikelola secara profesional oleh pihak luar. Penyedia layanan publik dapat mengimplementasikan keamanan industri yang paling canggih dan proses ketersediaan yang tinggi serta menawarkan pemantauan dan pemeliharaan server 24×7.

KEUNGGULAN CLOUD COMPUTING SISTEM

Merujuk kepada (Thia, 2008), keuntungan Cloud Computing antara lain:


  1. Keuntungan bagi para pelaku bisnis adalah minimalisasi biaya investasi infrastruktur publik sehingga bisnis bisa lebih terfokus pada aspek fungsionalitasnya,
  2. Bagi application developer, layanan PaaS memungkinkan pengembangan dan implementasi aplikasi dengan cepat sehingga meningkatkan produktivitas,
  3. Bagi para praktisi yang bergerak di industri TI, hal ini berarti terbukanya pasar baru bagi industri jasa pengembangan teknologi informasi,
  4. Bagi pebisnis di bidang infrastruktur, hal ini merupakan peluang yang besar karena dengan meningkatnya penggunaan layanan SaaS ini akan meningkatkan penggunaaan bandwidth internet,
  5. Integrasi aplikasi dengan berbagai perangkat


KEKURANGAN CLOUD COMPUTING

Merujuk kepada (Robbins, 2009), resiko yang harus dihadapi user dalam penggunaan Cloud Computing ini antara lain:


  1. Service level, artinya kemungkinan service performance yang kurang konsisten dari provider. Inkonsistensi cloud provider ini meliputi, data protection dan data recovery,
  2. Privacy, yang berarti adanya resiko data user akan diakses oleh orang lain karena hosting dilakukan secara bersama-sama,
  3. Compliance, yang mengacu pada resiko adanya penyimpangan level compliance dari provider terhadap regulasi yang diterapkan oleh user,
  4. Data ownership mengacu pada resiko kehilangan kepemilikan data begitu data disimpan dalam cloud,
  5. Data mobility, yang mengacu pada kemungkinan share data antar cloud service dan cara memperoleh kembali data jika suatu saat user melakukan proses terminasi terhadap layanan cloud Computing.

Beberapa pertimbangan lain yang menjadi resiko Cloud Computing adalah:

- Ketidakpastian kemampuan penegakan kebijakan keamanan pada provider

- Kurang memadainya pelatihan dan audit TI

- Patut dipertanyakan kendali akses istimewa pada situs provider

- Ketidakpastian kemampuan untuk memulihkan data

- Kedekatan data pelanggan lain sehingga kemungkinan tertukar

- Ketidakpastian kemampuan untuk mengaudit operator

- Ketidakpastian keberlanjutan keberadaan provider

- Ketidakpastian kepatuhan provider terhadap peraturan.

Pada dasarnya, dengan Cloud Computing konsumen membebaskan diri dari tanggung jawab untuk mengelola stack sumber daya komputasi. Levelnya mulai dari SaaS ketika kita benar-benar bebas, PaaS ketika kita masih harus membuat aplikasi, dan IaaS di mana kita juga masih harus sibuk dengan Operating System. Berikut ini layanan yang disediakan oleh Cloud Computing :

1. Software as a Service (SaaS), kita sebenarnya sudah akrab dengan layanan cloud computing melalui Yahoo Mail, Hotmail, Google Search, Bing, atau MSN Messenger. Contoh lain yang cukup populer adalah Google Docs ataupun Microsoft Office Web Applications yang merupakan aplikasi pengolah dokumen berbasis internet.

Di dunia bisnis, kita mungkin familiar dengan SalesForce.com atau Microsoft CRM yang merupakan layanan aplikasi CRM. Di sini, perusahaan tidak perlu setup hardware dan software CRM di server sendiri. Cukup berlangganan SalesForce.com maupun Microsoft CRM, kita bisa menggunakan aplikasi CRM  kapan dan dari mana saja melalui internet. Kita tidak perlu melakukan investasi server maupun aplikasi. Kita juga akan selalu mendapat aplikasi terbaru jika terjadi upgrade. Intinya, kita benar-benar hanya tinggal menggunakan aplikasi tersebut. Pembayaran biasanya dilakukan bulanan, dan sesuai jumlah pemakai aplikasi tersebut. Dengan kata lain, pay as you go, pay per use, per seat.

Semua layanan ini, dimana suatu aplikasi software tersedia dan bisa langsung dipakai oleh seorang pengguna,  termasuk ke dalam kategori Software as a Services (SaaS). Secara sederhana, kita langsung mengkonsumsi layanan aplikasi yang ditawarkan.

2. Platform as a Service (PaaS), Sering terjadi, suatu aplikasi software yang sifatnya package tidak dapat memenuhi kebutuhan proses bisnis kita. Demikian pula dengan SaaS, di mana aplikasi yang ditawarkan sebagai layanan tidak sesuai dengan proses bisnis kita. Nah, pada skenario ini, kita dapat menggunakan jenis layanan yang disebut Platform as a Service (PaaS).

Pada PaaS, kita membuat sendiri aplikasi software yang kita inginkan, termasuk skema database yang diperlukan. Skema itu kemudian kita pasang (deploy) di server-server milik penyedia jada PaaS. Penyedia jasa PaaS sendiri menyediakan layanan berupa platform, mulai dari mengatur server-server mereka secara virtualisasi sehingga sudah menjadi cluster sampai menyediakan sistem operasi di atasnya. Alhasil, kita sebagai pengguna hanya perlu memasang aplikasi yang kita buat di atasnya.

Jika kita adalah perusahaan pembuat software, PaaS juga memberi alternatif lain. Alih-alih memasang software di server konsumen, kita bisa memasang software tersebut di server milik penyedia layanan PaaS, lalu menjualnya ke konsumen dalam bentuk langganan. Dengan kata lain, kita membuat sebuah SaaS.

Singkatnya, dengan PaaS, kita membangun aplikasi kita sendiri di atas layanan PaaS tersebut. Adapun contoh vendor penyedia layanan Paas adalah Microsoft Azure dan Amazon Web Services.

3. Infrastructure as a Service (IaaS), Ada kasus ketika konfigurasi yang disediakan oleh penyedia PaaS tidak sesuai dengan keinginan kita. Kita berniat menggunakan aplikasi yang memerlukan konfigurasi server yang unik dan tidak dapat dipenuhi oleh penyedia PaaS. Untuk keperluan seperti ini, kita dapat menggunakan layanan cloud computing tipe Infrastructure as a Service (IaaS).

Pada IaaS, penyedia layanan hanya menyediakan sumber daya komputasi seperti prosesor, memori, dan storage yang sudah tervirtualisasi. Akan tetapi, penyedia layanan tidak memasang sistem operasi maupun aplikasi di atasnya. Pemilihan OS, aplikasi, maupun konfigurasi lainnya sepenuhnya berada pada kendali kita.

Jadi, layanan IaaS dapat dilihat sebagai proses migrasi server-server kita dari on-premise ke data center millik penyedia IaaS ini. Para vendor cloud computing lokal rata-rata menyediakan layanan model IaaS ini, dalam bentuk Virtual Private Server.

Bagaimana Perkembangan Cloud Computing di Indonesia sendiri ?

Di Indonesia untuk sisi penyedia cloud computing ada beberapa yang boleh saya katakan “Berani Mati” yang menyediakan IAAS.  Hal ini karena menurut saya tidak mungkin dalam skala kecil (jika kita mengerti apa itu cloud computing) dan sulit bersaing dengan penyedia penyedia raksasa seperti Microsoft, Google, Amazon, dsb.  Untuk fasilitas 2 tentunya hampir tidak mungkin karena lebih sulit lagi menyaingi Microsoft yang sudah sejak awal berdirinya menyediakan software untuk development tool seperti Visual Studio sekarang ini.  Kesempatan yang sangat besar adalah untuk menyediakan SAAS karena mengingat lebih banyaknya orang miskin dan UKM.  Baca layanan komputasi awan untuk UKM. Perusahaan perusahaan besar di Indonesia yang sudah merambah menjadi penyedia jasa pelayanan cloud computing adalah PT TELKOM, PT Indosat, XL, dsb.

Di sisi konsumen sebagai pemakai tentunya semua fasilitas no 1 s/d 3 sangat dibutuhkan di Indonesia.  Kebanyakan semua perusahaan memerlukan fasilitas 1 s/d 3 kecuali beberapa yang mengembangkan softwarenya sendiri hanya membutuhkan 1 dan 2 saja.  Dari sudut pandang geografisnya dan juga tingkat rata rata ekonomi rakyatnya maka perkembangan kebutuhan cloud computing ini sangatlah besar bahkan boleh di katakan Indonesia sebagai pasar yang sangat besar bagi cloud computing.  Sebagai contohnya FACEBOOK dimana Indonesia merupakan negara terbesar sebagai pemakainya.

Source : www.indonesiancloud.com
»»  [ Read More..]